China Menentang UU Chip AS, Ambil Tindakan Lindungi Haknya

Ilustrasi Chip
Ilustrasi Chip

Beijing | EGINDO.co – China menentang undang-undang chip baru yang disahkan oleh Amerika Serikat dan akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-haknya yang sah bila diperlukan, kata kementerian perdagangan China, Kamis.

Beberapa ketentuan dalam undang-undang AS membatasi kegiatan ekonomi, perdagangan, dan investasi normal perusahaan-perusahaan terkait di China, kata Shu Jueting dalam konferensi pers reguler.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Baca Juga :  China Akan Stabilkan Harga Rumah, Ketat Batasi Spekulasi
Scroll to Top