Cegah Tabrakan Beruntun Di Jalan Tol

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta | EGINDO.co         -Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum menjelaskan, Tabrakan beruntun adalah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lebih dari 2 ( dua ) kendaraan bermotor, dan sering terjadi terutama di jalan tol atau jalan bebas hambatan. Hal ini bisa terjadi karena jalan tol dirancang untuk mobilitas kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi ditambah masih banyaknya pelanggaran yang mendorong atau sebagai pemicu terjadinya tabrakan beruntun tersebut.

Ia katakan, dengan demikian bahwa faktor kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi bukan satu- satunya penyebab tabrakan beruntun, faktor pelanggaran lain sering menyertai antara lain: Pelanggaran lane hogger (kendaraan bermotor berjalan statis di lajur kanan), tidak mampu menjaga jarak aman, terganggunya faktor psikologis konsentrasi dan sebagainya.

Dibutuhkan konsentrasi dan kewaspadaan yang tinggi pada saat berkendara di jalan tol dan tetap patuhi aturan berlalu lintas yang benar. “Mengendarai kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi, menjaga jarak aman, hindari berkendara ststis pada lajur kanan merupakan bentuk tata cara berlalu lintas,”ujarnya.

Budiyanto mengatakan, membangun konsentrasi yang prima dibutuhkan stamina yang baik pula sehingga perlu istirahat yang cukup. Jaga jarak aman untuk antisipasi apabila kendaraan didepan melakukan pengereman mendadak dengan menjaga jarak aman, ada kesempatan bermanuver untuk menghindar atau mengalihkan arah kendaraan ke lokasi berisiko ringan. Jaga jarak aman banyak referensi yang digunakan, antara,lain teori 3  ( tiga ) detik, jaga jarak minimal dan jarak aman sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan atau menajamkan insting kita untuk dapat menghindar atau antisipasi bila ada kendaraan didepan kita melakukan gerakan – gerakan tidak wajar atau darurat.

Faktor lain menurut Budiyanto hindari gerakan – gerakan statis di lajur kanan karena akan membingungkan kendaraan yang ada di belakangnya. Apabila ada pengemudi tidak sabar dan emosi bisa saja kendaraan di belakangnya menyalip dari kiri kemudian membalas langsug zig zag kekanan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan.

“Begitu terjadi kecelakaan diantara kendaraan bermotor yang nyalip dan kendaraan bermotor yang bergerak statis di kanan memungkinkan kendaraan di belakangnya yang tidak mampu antisipasi akhirnya menabrak kendaraan yang sedang mengalami kecelakaan tersebut dan berpotensi secara berangkai kepada kendaraan yang ada di belakangnya,”tandasnya.

Jaga jarak aman, wajar dan konsentrasi dalam berkendara, dan menghindari kendaraan berjalan status pada lajur kanan dan patuhi tata cara berlalu lintas yang benar sebagai langkah mitigasi terjadinya kecelakaan atau tabrakan beruntun. “Namun dalam kenyataan masih banyak pengemudi yang alpa atau bahkan sengaja mengabaikan hal tersebut sehingga berisiko pada kejadian tabrakan beruntun,”tutup Budiyanto.

@Sadarudin

Scroll to Top