MUI Akan Bahas Fatwa Penggunaan Ganja Medis

ilustrasi ganja untuk medis
ilustrasi ganja untuk medis

Jakarta | EGINDO.co           -Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membahas fatwa ganja untuk medis. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud menjelaskan, dalam pembahasan pihaknya akan mempertimbangkan faktor maslahat (manfaat) dan mudarat dari ganja medis ini.

Ia menjelaskan bila ganja nantinya ganja medis memiliki manfaat untuk kesehatan dan sangat dibutuhkan masyarakat, maka pihaknya akan bisa mengeluarkan fatwa untuk jalan keluar yang bisa dipertanggung jawabkan.

“Ganja pada prinsifnya adalah sesuatu yang haram karena banyak mudaratnya, namun hal itu bisa menjadi jalan keluar bila nantinya ganja memiliki maslahat (manfaat) untuk penyembuhan penyakit,”ujar Marsudi.

Sumber: pro3 RRI/Sn

Scroll to Top