Jakarta | EGINDO.co -Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP ( P) Budiyanto SSOS. MH mengatakan, Kadang – kadang masih kita jumpai pengemudi mobil yang menyalakan lampu Cabin pada malam hari karena alasan gelap atau ingin membaca untuk menghilangkan rasa jenuh. Selintas alasan ini sepele namun dengan menyalakan lampu kabin saat berkendara pada malam hari dapat berisiko pada masalah keselamatan dan peluang resiko kejahatan. Dengan demikian dengan alasan keselamatan sebaiknya Lampu Cabin tidak selalu dinyalakan saat mengemudi malam hari.
Ia katakan, di malam hari kendaraan diluar mobil lebih gelap kemampuan penglihatan keluar dapat terganggu karena adanya pantulan cahaya dari mobil. Hal inipun dapat mengganggu konsentrasi pada saat mengemudi. Saat lampu Cabin dihidupkan, pupil akan mengecil dan membuat intensitas cahaya yang masuk lebih sedikit. Pancaran lampu Cabin menyala juga membahayakan pengguna jalan yang lain.
“Saat mata pengemudi terfokus kearah depan, dan melihat adanya mobil yang melaju berlawanan dengan Cabin terang , konsentrasi terpecah. lampu Cabin terus menerus menyala akan berpengaruh kepada ACCU yang beban kerjanya lebih berat,”ujarnya.
Budiyanto menjelaskan, dari aspek keamanan, dengan membiarkan lampu Cabin tidak menyala saat mengemudi pada malam hari, itu akan menjadi tindakan preventif agar terhindar dari kejahatan. Apabila Lampu Cabin menyala ,semua yang ada dalam Cabin mudah terlihat dari sisi luar sehingga akan memudahkan potensi kejahatan untuk memahami situasi dalam Cabin.
Ingat bahwa kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan, dengan menyalakan lampu Cabin pada malam hari identik dengan memberi ruang kesempatan yang mendorong terjadinya tindak kejahatan. “Menyalakan lampu Cabin saat mengemudi malam hari dapat berakibat pada aspek keselamatan dan keamanan,”tegas Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto.
@Sadarudin