Thailand Menawarkan Kepemilikan Tanah Untuk Orang Kaya Asing

Bangkok - Thailand
Bangkok - Thailand

Bangkok | EGINDO.co – Thailand akan mengizinkan orang asing untuk memiliki tanah sepenuhnya untuk digunakan sebagai tempat tinggal, kata seorang pejabat pemerintah pada Jumat (15 Juli), berusaha untuk meningkatkan ekonominya dengan menarik satu juta penduduk baru yang menghabiskan banyak uang dari luar negeri.

Thailand selama beberapa dekade telah menjadi tujuan ekspatriat yang populer untuk investasi, pensiun dan untuk memulai usaha kecil, tetapi kepemilikan tanah asing telah dibatasi.

Tunduk pada persetujuan Kabinet, warga negara asing akan diizinkan untuk memiliki hingga 1 rai (0,16 hektar) mulai September, asalkan mereka dapat menginvestasikan 40 juta baht (US$1,09 juta) di properti, sekuritas, atau dana Thailand selama tiga tahun, kata juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana.

Baca Juga :  Bendahara Puskesmas Di Medan Korupsi Dana BPJS Kesehatan

Pemerintah ingin menarik lebih banyak pekerja terampil dan pensiunan dan proposal tersebut akan mencakup beberapa manfaat pajak dan visa 10 tahun.

Skema tersebut, yang akan ditinjau setelah lima tahun, bertujuan untuk menambah 1 triliun baht (US$27,25 miliar) ke dalam perekonomian, dan meningkatkan investasi sebesar 800 miliar baht, kata Thanakorn.

Pemerintah mengharapkan ekonomi tumbuh 3,5 persen tahun ini dan mencapai tingkat pra-pandemi pada 2023.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top