Kementan: Wabah PMK Masih Dapat Dikendalikan

Kementa
Kementa RI

Jakarta | EGINDO.co – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang sapi dan hewan ternak lainnya seperti kambing dan domba di Indonesia dapat dikendalikan. Hal itu diakui Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda.

Menurutnya, pihaknya mengupayakan pemenuhan ketersediaan hewan kurban selama Iduladha. Secara nasional ketersediaan hewan kurban masih mencukupi. Berdasarkan data secara nasional, total populasi sapi mencapai 18 juta lebih dan kambing, domba mencapai 20 juta.

Untuk mencegah dan mengatasi penyebaran wabah PMK telah dibentuk gugus tugas, pengadaan vaksin hingga vaksinasi massal. Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk gugus tugas, pembuatan Posko, lockdown zona wabah, distribusi obat, antibiotik dan disinfektan. Pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 800.000 dosis vaksin yang tersedia.

Baca Juga :  Saham Asia Sebagian Besar Menguat, Fokus Pada Data Bank AS

Berdasarkan data Kementerian Pertanian pada Juni 2022 ada 19 Provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK. Kemudian terdapat lima provinsi dengan kasus PMK terbanyak yakni Jawa Timur sebanyak 114.921 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 43.282 kasus, Aceh 31.923 kasus, Jawa Barat 30.456 kasus, dan Jawa Tengah 30.386 kasus.

Sementara itu berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 yang ditandatangani tangal 31 Mei 2022 menyebutkan hewan kurban harus kuat dan sehat. Jika ada hewan kurban yang sudah mulai kelihatan flu, tidak punya nafsu makan, tapi masih bisa makan, bisa dikurbankan. Namun, apa bila sudah lemah, kelihatan kurus, maka itu tidak sah untuk dikurbankan.@

Baca Juga :  Menkeu Guyur Rp330 Miliar, Pemda Sukses Kendalikan Inflasi

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top