Jakarta | EGINDO.co -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Airlangga mengungkapkan, saat ini pemerintah berupaya untuk secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.
“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” kata Airlangga dalam keterangan pers yang diterima, Senin (20/6/2022).
Menurut Airlangga, vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan.
Untuk melaksanakan Program Vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.
Airlangga menyebut, setidaknya dibutuhkan sekitar 28 juta Dosis Prioritas Vaksinasi untuk mengatasi wabah ini. Saat ini, 3 juta dosis vaksin sudah diimpor, di mana 0.8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah, sedangkan yang 2.2 juta dosis sedang proses refocusing (memusatkan) untuk pembiayaan anggaran.
Selanjutnya, penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari Importir Penyedia Vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.
“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin 3 juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah. Selain itu, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak,” jelas Menko Airlangga.
Ia menambahkan, ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT PERURI), dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage.
“Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya, karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil,” lanjutnya.
Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, kata Airlangga, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalulintas Hewan dan Ternak, untuk Kecamatan atau Desa mendasarkan pada zonasi, yakni Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).
Selain itu, lalu lintas hewan ternak antar zona risiko juga akan terus diawasi dan dikendalikan oleh TNI/POLRI.
“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” sebutnya.
Dalam mendukungan penanganan PMK ini, pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya. Terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi Peternak (terutama Peternak kecil), yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.
Sumber: rri.co.id/Sn