Hari Ini Indah Kiat Cum Dividen, Jangan Sampai Lewat Jadwal

Indah Kiat Pulp & Paper
Indah Kiat Pulp & Paper

Jakarta | EGINDO.co – Hari ini Senin (20/6/2022) PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) Cum Dividen dimana Dividen tersebut setara dengan Rp50 per saham akan memasuki masa cum dividen di pasar reguler dan negosiasi.

Apabila pembelian saham dilakukan investor setelah melewati jadwal cum date, maka investor tidak memiliki hak untuk mendapatkan dividen. Emiten Kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk akan membagikan dividen tunai dengan nilai total Rp273,54 miliar atau sekitar US$18,08 juta. Dividen tersebut dibagikan setelah mendapat persetujuan dalam RUPS Tahunan pada 10 Juni 2022.

Sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi, besok tanggal 21 Juni 2022. Sebagai informasi, cum date atau tanggal cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan yang telah diumumkan.

Sementara itu Cum dividen di pasar tunai dilaksanakan pada pada 22 Juni 2022 dan ex dividen di pasar tunai pada 23 Juni 2022. Adapun pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atau dividen tunai atau recording date dilaksanakan pada 22 Juni 2022. Pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 14 Juli 2022.

Dinformasikan sepanjang 2021, INKP tercatat memperoleh laba bersih sebesar US$527,08 juta. Selain membagikan dividen, RUPS Tahunan perseroan juga menyetujui penetapan US$10 juta dari laba bersih atau sekitar Rp145,44 miliar sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 Tahun 2007 yang akan digunakan sesuai dengan pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top