Apakah Ganjil Genap Efektif Mengurangi Kemacetan

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH

Jakarta | EGINDO.co        -Salah satu permasalah lalu lintas di DKI Jakarta yang belum dapat diselesaikan secara maksimal adalah masalah kemacetan.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, Pertumbuhan kendaraan bermotor yang tidak terkendali tidak diimbangi dengan  penambahan panjang jalan sebagai salah satu faktor kemacetan lalu lintas ditambah kurangnya disiplin para pengguna jalan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan upaya pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil – Genap, sejak tahun 2018, sebagai pengganti program pembatasan lalu lintas sebelumnya yang ada Three In One. Namun apa yang kita rasakan bahwa permasalahan lalu lintas yang namanya kemacetan belum dapat diurai.

“Pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil – Genap hanya mampu mengurangi volume arus lalu lintas pada jam dan ruas penggal yang diberlakukan Ganjil – Genap, jalan – jalan alternatif mengalami kemacetan akibat atau dampak dari Ganjil – Genap dan apalagi pada jam – jam sibuk ( Pagi dan sore ) pada umumnya jalan – jalan yang di Jakarta hampir semua mengalami over capacity ( over load ),”ucap Budiyanto.

Ia katakan, sulitnya membangun infrastruktur jalan di Jakarta karena lahan terbatas dan harga tanah yang tinggi menjadi problem tersendiri yang sulit untuk dicarikan solusinya.
Secara teori bahwa panjang jalan yang ideal dalam suatu wilayah atau daerah adalah 12 % sampai dengan 15 % dari luas Wilayah di Jakarta, panjang jalan baru sekitar 5 % atau 6 % dari luas Wilayah.

“Dalam jangka pendek program Ganjil Genap masi bisa mereduksi kemacetan pada ruas – ruas penggal jalan yang diberlakukan Ganjil – Genap walaupun pada akhirnya berimbas pada jalan – jalan alternatif, ” jelasnya.

Budiyanto menjelaskan, kedepan perlu dipikirkan manajemen rekayasa lalu lintas yang mampu meningkatkan kinerja lalu lintas dengan cara memberlakukan Program pembatasan lalu lintas dalam skema ERP (Electronic Road Pricing / jalan berbayar ) bagi mereka yang melewati jalan tersebut wajib untuk membayar dengan besaran tarif disesuaikan dengan tingkat kemacetan. Program ini harus juga dibarengi dengan program – program lain, misalnya Selektif dalam memberikan fasilitas kredit kendaraan bermotor dan persyaratan kepemilikan untuk memiliki kendaraan lebih dari satu.

ilustrasi Gage

Tarif parkir tinggi secara progresif, pembatasan Quota distribusi pemasaran kendaraan di DKI Jakarta, diutamakan untuk diekspor ke manca Negara. Dilain pihak Pemerintah Daerah melakukan penataan kembali berkaitan dengan angkutan umum supaya lebih nyaman, aman dengan tarif yang relatif murah dan terjangkau.

Pengembangan angkutan umum baik secara kuantitas maupun kualitas.
Keseluruhan program ini untuk mendorong perubahan mindset untuk beralih dari kendaraan pribadi ke Angkutan umum. Hasil penelitian bahwa animo peminat angkutan umum relatif masih rendah baru sekitar 24 %. Perubahan mindset ini yang kita butuhkan karena kalau mereka sudah mencintai angkutan umum sudah barang tentu akan mengurangi kepadatan/ kemacetan.

Kita harus meniru di Negara- Negara maju bahwa Angkutan umum menjadi primadona atau pilihan untuk sarana mobilitas. Namun secara bertahap Pemprov juga tetap harus berusaha untuk membangun atau menambah panjang jalan.
Pembatasan lalu lintas dengan skema Ganjil – Genap diharapkan menjadi program yang sifatnya sementara karena menurut hemat saya seiring dengan perkembangan waktu kendaraan bermotor akan tambah terus dan prediksi saya dalam jangka panjang Ganjil – Genap tidak akan mampu mengakomodir perkembangan jumlah kendaraan karena tidak diimbangi dengan pembangunan Infrastruktur jalan.

Kesimpulannya dalam rangka untuk mengurai kemacetan di Jakarta perlu ada kebijakan yang lebih ekstrim, antara lain:
a.Pemberlakuan ERP / jalan berbayar.
b.Selectif untuk memberikan fasilitas kredit kendaraan bermotor dan persyaratan kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu ( pajak progresif ) dinaikan.
c.Tarif parkir tinggi dan progresif.
d.Penataan angkutan umum yang lebih nyaman, aman dan terjangkau (kuantitas dan kualitas ).

Kebijakan tersebut diatas diharapkan mampu merubah mindset masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. “Meningkatnya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum secara perlahan akan mengurangi kendaraan pribadi yang barang tentu akan mengurangi kepadatan atau kemacetan,”ucap mantan Kasubdit Bin Gakum Budiyanto.

@Sadarudin

 

Scroll to Top