Jakarta | EGINDO.co – DKI Jakarta akan dijadikan sebagai zona emisi rendah. Hal itu terkait dengan zona emisi rendah yang sangat penting ke depan dan akan menjadi banyak perhatian. Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan lokasi Taman Kota Tebet atau sekarang disebut Tebet Eco Park sebagai zona emisi rendah untuk mendukung program langit biru di Jakarta.
Hal itu dijelaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/6/2022) kemarin kepada media.
Menurutnya, Pemprov DKI saat memiliki program langit biru dengan harapan kedepannya dapat berkontribusi melewati taman kota di Jakarta yang memiliki zona emisi yang rendah.
Sementara itu Pemprov DKI Jakarta melalui akun laman Instagram @dkijakarta juga sudah mengumumkan perihal rencana menetapkan kawasan di sekitar Tebet Eco Park. “Kawasan di sekitar Tebet Eco Park itu akan ditetapkan sebagai Zona Emisi Rendah,” demikian dalam keterangan di akun instagram @dkijakarta, Hari Rabu kemarin.
Hal yang sama, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui akun laman Instagram @tamanhutandki mengumumkan bahwa Tebet Eco Park sedang ditutup sementara hingga akhir bulan Juni 2022 setelah sudah dibuka selama sekitar dua bulan terakhir ini.
“Kawasan sekitar Tebet Eco Park tersebut akan ditetapkan sebagai Zona Emisi Rendah,” demikian dalam keterangan akun instagram @dkijakarta, Hari Rabu kemarin.@
Bs/TimEGINDO.co