Jakarta | EGINDO.co – PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), emiten kertas grup Sinarmas akan menebar dividen dari laba bersih tahun buku 2021. Hal ini terungkap dalam keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan Jum’at (10/6/2022) kemarin di Jakarta.
Informasi yang dihimpun EGINDO.co menyebutkan salam laporan keuangan konsolidasi tahun 2021, Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk telah membukukan laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 249,01 juta. Kemudian dari jumlah laba neto tersebut, sebesar US$ 5,35 juta atau setara dengan Rp77,83 miliar akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham TKIM.
Adapun dividen tunai itu per lembar saham adalah sebesar Rp 25. Demikian informasi dari manajemen TKIM yang diperoleh EGINDO.co kemarin. Lalu selanjutnya dari laba neto tahun 2021 Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk menyisihkan dana sebesar US$ 10 juta atau setara dengan Rp 145,44 miliar yang ditetapkan sebagai cadangan. Lantas sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba (retained earnings).
Sementara itu dalam tiga bulan awal tahun 2022, penjualan bersih konsolidasian TKIM meningkat 13,3% dari US$ 266,8 juta per Maret 2021 menjadi US$ 302,2 juta pada kuartal pertama 2022. Kemudian dari sisi laba, TKIM membukukan laba neto konsolidasian sebesar US$ 74,1 juta pada kuartal pertama.
RUPST Tjiwi Kimia para pemegang saham menyetujui adanya perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi sebagai berikut: Dewan Komisaris yakni Komisaris Utama: Saleh Husin. komisaris : Hendra Jaya Kosasih. Komisaris: Sukirta Mangku Djaja. Komisaris: Andrie Setiawan Yapsi. Komisaris Independen: Pande Putu Raka. Komisaris Independen: Ramelan dan Komisaris Independen: Rizal Affandi Lukman.
Sedang Direksi adalah sebagai berikut: Direktur Utama: Suhendra Wiriadinata. Direktur: Anton Mailoa. Direktur: Agustian Rachmansjah Partawidjaja. Direktur: Arman Sutedja dan Direktur: Alfian Lim.@
Fd/rel/TimEGINDO.co