Jakarta | EGINDO.co    -Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto SSOS.MH mengatakan, kejahatan jalanan ( street crime ) sering terjadi terhadap korban pengendara sepeda motor di jalan sepi dan penerangan jalan minim atau kurang. Situasi ini menggambarkan keamanan lalu lintas yang merupakan bagian dari keamanan secara umum perlu mendapatkan perhatian bersama dan serius, baik pengendara sepeda motor yang menjadi korban, dan tanggung jawab petugas keamanan dalam bidang kamtibmas dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pengendara sepeda motor saat berkendara jarak jauh kemudian diperkirakan akan melewati jalan sepi diusahakan jangan sendiri tapi berkelompok minimal 2 orang. Apabila melihat hal – hal mencurigakan supaya berhenti ditempat ramai atau banyak orang, syukur ada Pos Polisi atau pos keamanan lainnya,”ungkapnya.
Ia katakan pihak – pihak yang bertanggung jawab dibidang kamtibmas wajib juga melakukan upaya – upaya pencegahan dengan cara penjagaan atau patroli pada titik atau jam rawan. Bagaimana aparat memberdayakan masyarakat dalam program comunity policing atau membangun kemitraan dan membangun kepedulian masyarakat dalam keikut sertaan menciptakan kamtibmas yang dinamis dan kondusif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Membangun cegah dini dengan membuat aplikasi Panic button yang dapat diunggah oleh masyarakat pada saat dihadapkan pada situasi yang memerlukan bantuan segera. “Alat tersebut terkoneksi dengan kantor – kantor Polisi terdekat sehingga begitu ada lampu menyala segera untuk dapat memberikan pertolongan secara cepat, kepedulian masyarakat membangun pos keamanan perlu dibangkitkan dengan tetap dibawah pembinaan dan pengawasan Kepolisian,”tegas Budiyanto.
Budiyanto menjelaskan, partisipasi Pemda untuk tetap menjaga kelaikan jalan dengan penerangan yang memadai harus tetap dijaga dan dilaksanakan. Kejahatan bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan, bagaimana mempersempit atau meniadakan kesempatan bagi para penjahat melakukan kejahatannya adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat secara umum dengan petugas yang bertanggung jawab dibidang keamanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Berkendara diusahakan jangan sendiri, dan langkah antisipasi dari keamanan secara konsisten tetap harus dibangun, dan tidak kalah pentingnya membangun aplikasi yang terkoneksi dengan kantor Polisi terdekat ( Panic button ) untuk membantu mempercepat pendeteksian seandainya ada kejadian tindak pidana. Langkah – langkah mitigasi dari semua pihak juga harus tetap dibangun. “Apabila semua ini bisa kita ciptakan dan dibangun secara sinergi, kejadian jalanan yang selama ini masih sering terjadi bisa ditekan atau bahkan ditiadakan,”tutup Budiyanto.
@Sadarudin