Rusli Tan: Penambahan Ganjil Genap DKI Ganggu Dunia Usaha

Dr. Rusli Tan, SH, MM
Pengamat ekonomi, sosial masyarakat, Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Penambahan Ganjil Genap (Gage) di DKI Jakarta akan mengganggu dunia usaha atau aktivitas bisnis karena daerah ganjil genap yang akan mencapai 26 lokasi sudah masuk di kawasan bisnis, bukan lagi di kawasan perkantoran.

Hal itu dikatakan Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat sosial, politik dan ekonomi kemasyarakatan kepada EGINDO.co Kamis (2/6/2022) di Jakarta menanggapi ditambahnya lokasi atau titik jalur ganjil genap.

Diakui Rusli Tan, sekarang kembali ramai karena Coronavirus (Covid-19) mulai mereda dan masyarakat mulai beraktivitas berekonomi setelah dua tahun tidak berusaha sehingga banyak yang hidup bertahan dengan tabungan.

Dinilainya aturan ganjil genap tidak cocok di daerah bisnis, di daerah dunia usaha karena mengganggu roda perekonomian. “Kini daerah ganjil genap dilakukan di daerah bisnis seperti Gunung Sahari, Glodok, Senin, Gajahmada, Hayamuruk, Pancoran dan lainnya. Ini daerah bisnis sehingga tidak tepat dibuat aturan ganjil genap,” kata Rusli Tan.

Tidak tepat karena orang berjualan dan orang berbelanja maka tidak mungkin tidak memiliki sarana angkutan. Tidak cocok karena semua orang yang bergerak di dunia usaha membutuhkan jalan tersebut setiap harinya, tidak untuk hari hari tertentu saja dan tranportasi mobil sangat dibutuhkan untuk menjalankan bisnisnya. Beda dengan daerah yang bukan kawasan dunia usaha, aturan ganjil genap masih bisa dilakukan.

Rusli Tan mengatakan poin yang sangat penting bagi pemerintah DKI yang bingung dengan kemacetan di Jakarta. “Jika jumlah kenderaan meningkat maka solusinya harus menambah ruas jalan karena tambah kenderaan berarti pemasukan bertambah bagi pemerintah. Pemasukan dari pajak kenderaan cukup besar. Bertambah mobil, motor maka pajak kendaraan bertambah,” kata Rusli Tan.

Ditegaskannya, dengan banyaknya kenderaan maka pemasukan negera bertambah banyak dimana pajak kenderaan setiap tahun terus meningkat, maka uang pajak yang banyak itu harus membuat jalan. “Membuat macet itu pemerintah, setiap tahun memberi izin kenderaan, keluarkan STNK dan pungut pajak setiap tahun, pajak semakin mahal. Kalau orang sudah bayar pajak mengapa tidak boleh pakai jalan, maka harus disediakan jalannya karena sudah bayar pajak,” kata Rusli Tan menegaskan.@

Fd/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top