Jakarta | EGINDO.co    – Beberapa kali kendaraan Ambulance di salah gunakan oleh oknum pengemudinya, seakan – akan sedang membawa orang sakit dengan menyalakan lampu isyarat dan bunyi sirene. Namun apa yang terjadi ditemukan kejanggalan karena ada Ambulance yang kedapatan oleh petugas dan masyarakat membawa sepeda motor hasil Tindak Pidana, membawa Wisatawan dan ambulance kosong namun menyalakan lampu isyarat dan membunyikan sirene.
“Ini merupakan bentuk manipulasi kendaraan Ambulance yang barang tentu ini merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas”.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila para pengemudi disiplin dalam berlalu lintas dan menggunakan fasilitas tersebut saat betul – betul sedang melaksanakan tugas. Sesuai dengan pasal 134 Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009, Ambulance yang sedang membawa orang sakit atau melaksanakan tugas, termasuk kendaraan yang memperoleh hak utama. Berhak untuk mendapatkan pengawalan dari petugas Polri, mendapatkan prioritas perjalanan dan dapat mengabaikan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) atau rambu – rambu dengan tetap mentaati aturan dan tetap memperhatikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Budiyanto menjelsakan, dengan adanya kejadian memanipulasi fungsi ambulance dengan tidak memfungsikan dengan benar, akhirnya menimbulkan ketidak percayaan, curiga pada ambulance yang benar – benar sedang melaksanakan tugas. Buktinya beberapa kali terjadi pada saat ambulance sedang melaksanakan tugas ada yang menghalangi, tidak memberikan prioritas bahkan sampai membututi sampai di Rumah Sakit.
Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila para pengemudi Ambulance mampu memfungsikan Ambulance secara proporsional. “Perlu pemberian atau pencerahan dari Instansi yang memiliki tanggung jawab teknis terhadap operasionalisasi Ambulance,”ujarnya.
Dengan adanya beberapa kali kejadian pengemudi Ambulance menyalah gunakan peruntukan kendaraan tersebut, jangan kemudian menimbulkan ketidak percayaan atau curiga, tapi tetap berpikir positif untuk tetap memberikan prioritas perjalanan Ambulance yang sedang melaksanakan tugas dengan ciri – ciri menyalakan lampu isyarat dan bunyi sirene.
“Apabila melihat kecurigaan terhadap kendaraan Ambulance segera melaporkan ke Petugas Kepolisian terdekat,”tutup Budiyanto.
@Sn