PSDI Didekllarasikan, Organisasi Dokter Selain IDI

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)

Jakarta | EGINDO.co – Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri sebagai organisasi kedokteran di tanah air selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI). PSDI merupakan organisasi dengan SK Kemenkumham nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dilakukan Rabu (27/4/2022) kemarin dengan Ketua PDSI mendeklarasikan diri Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto yang juga mantan staf khusus Terawan Agus Putranto kala menjabat menteri kesehatan.

Menurut Jajang Edi Priyanto, berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sudah sesuai dengan SK Kemenkumham. Jajang menyampaikan PDSI berdiri demi memenuhi hak WNI dalam berserikat dan berkumpul. “Pasal 28 UUD 1945 menjamin hak tersebut. PDSI memiliki visi sebagai lembaga pelopor reformasi kedokteran yang menjunjung tinggi kesejawatan dan berwawasan demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya, organisasi tersebut juga memiliki tiga misi yang di antaranya mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah. Selanjutnya, PDSI memiliki misi meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

Katanya, organisasi bermisi mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. PDSI juga mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.@

Rel/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top