Jakarta | EGINDO.co – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor Minyak Goreng. Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu berlaku mulai Kamis (28/4/2022) mendatang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan itu diambil dan disampaikan Jokowi dalam sebuah rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat ini membahas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri. “Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022) kemarin.
Jokowi menegaskan batas waktu pelarangan ekspor itu akan ditentukan dikemudian hari. Dia menyampaikan lebih lanjut jika dirinya akan memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
Adapun tujuannya agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dan tentunya didistribusikan dengan harga yang murah. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi.@
Bs/TimEGINDO.co