Terapkan SMAP, Ekamas Fortuna UU APP Sinarmas Raih ISO 37001

Ekamas Fortuna UU APP Sinarmas Raih Sertifikasi ISO 37001
Ekamas Fortuna APP Sinarmas Raih Sertifikasi ISO 37001

Jakarta | EGINDO.co – Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Ekamas Fortuna meraih Sertifikasi ISO 37001. Unit Usaha (UU) Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas, PT Ekamas Fortuna berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).Demikian dilansir pada laman resmi APP Sinarmas yang dikutip EGINDO.co Rabu (13/4/2022).

Disebutkan, sertifikasi berstandar internasional itu dirancang untuk membantu organisasi menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan, dengan serangkaian regulasi dan tindakan untuk membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

Head of General Services PT Ekamas Fortuna, Yohanes Repelitanto menyambut baik sertifikasi yang berhasil diraih ini, hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga :  Semarak Menyambut HUT RI Ke 77, RW08 Kelurahan Jati - Jaktim

“Sebagai perusahaan yang dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, kami terus berupaya meningkatkan standar etika dalam menjalankan bisnis, karena kami percaya dengan menjunjung tinggi etika dapat menunjukkan identitas dan nilai kami yang lebih baik,” kata Yohanes.

Dalam penerapan SMAP terdapat empat prinsip yang menjadi pedoman, antara lain: No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan). No Kickback (hindari/ menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya). No Gift (hindari/ menolak penerimaan pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku). No Luxurious Hospitality (hindari/ menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

Baca Juga :  Dari Wartawan, Akhirnya 46 Tahun Aqua Mengalirkan Kebaikan

Sejak tahun 2020, perusahaan telah mengembangkan Kebijakan Anti-Penyuapan dan Anti-Korupsi sebagai inisiatif awal dalam mengelola risiko penyuapan dan korupsi di lingkup perusahaan.

Salah satunya dengan menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system). Melalui wadah ini, perusahaan memastikan bahwa bagi siapapun, apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait indikasi penyuapan dapat menyampaikan laporannya melalui call center maupun via email.

Selain itu, Ekamas Fortuna senantiasa melakukan sosialisasi dan test online kepada karyawan, agar penerapan SMAP dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan.

“Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001, kami berharap PT Ekamas Fortuna dapat secara konsisten menerapkan persyaratan sistem manajemen antipenyuapan sehingga dapat memperoleh manfaat maksimal dari penerapan standar tersebut,” kata Yohanes menegaskan.@

Baca Juga :  ​Dubes Hingga KBRI Riyadh Sambut Kedatangan 557 WNI

App/fd/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top