Bisnis Kehidupan Malam Singapura Diizinkan Buka 19 April

Bisnis Kehidupan Malam Singapura
Bisnis Kehidupan Malam Singapura

Singapura | EGINDO.co – Semua bisnis kehidupan malam, termasuk klub malam dan diskotik, akan diizinkan untuk dibuka kembali sepenuhnya mulai 19 April.

Hal ini sejalan dengan langkah-langkah pelonggaran COVID-19 Singapura baru-baru ini, kata Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA) dalam rilis media bersama, Senin (4 April).

Semua tempat hiburan malam akan dikenakan langkah-langkah manajemen aman yang diberlakukan pada gerai makanan dan minuman (F&B), toko minuman keras ritel, dan pertunjukan langsung jika berlaku, kata pihak berwenang.

Untuk bisnis kehidupan malam di mana menari di antara pelanggan adalah salah satu kegiatan yang dimaksudkan – seperti klub malam dan diskotek – pelanggan harus menunjukkan Antigen Rapid Test (ART) negatif sebelum memasuki tempat. ART harus diawasi oleh penyedia tes yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan, baik secara langsung atau jarak jauh.

Baca Juga :  Porsche Penabrak Livina di Tol Tak Bisa Menunjukkan SIM & STNK

Tes COVID-19 akan berlaku selama 24 jam sejak saat hasil tes.

“Pelanggan harus dites sebelum memulai kunjungannya; dan paling lama 24 jam sebelum akhir kehadiran di acara atau kegiatan tersebut,” kata MTI dan MHA.

Bisnis kehidupan malam akan diminta untuk mematuhi aturan berikut:

-Ukuran kelompok hingga 10 orang yang divaksinasi lengkap, dengan pemeriksaan tindakan manajemen aman yang berbeda   dengan vaksinasi yang diterapkan di pintu masuk
-Wajib memakai masker di dalam ruangan
-Jarak aman minimal 1m antara individu atau kelompok saat masker dimatikan
-Batas kapasitas 75 persen untuk pengaturan/acara besar dengan lebih dari 1.000 orang, tanpa jarak aman 1m saat masker   digunakan. Tidak ada batasan kapasitas untuk pengaturan/acara yang lebih kecil dengan kurang dari 1.000 orang
-Tes ART yang diawasi untuk pelanggan selama tempat itu menawarkan tarian di antara pelanggan sebagai kegiatan yang   dimaksudkan
Badan penegak hukum akan terus memantau jika langkah-langkah pengelolaan yang aman ini dipertahankan, kata pihak berwenang.

Baca Juga :  Thamrin di Padati Masyarakat Untuk Saksikan Parade MotoGP

“Jika terjadi pelanggaran, tindakan penegakan akan diambil berdasarkan Undang-Undang COVID-19 (Tindakan Sementara) 2020, dan bisnis akan bertanggung jawab atas penerbitan Notice of Composition (NOC) dan perintah penutupan,” tambah mereka.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top