Rusli Tan: Tambah Rumit Kalau Pemerintah Larang Ekspor CPO

Dr. Rusli Tan, SH, MM
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Tambah rumit kalau pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) atau paling tidak melakukan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) seperti batu bara. Tambah rumit karena sekarang ini harga CPO di pasaran internasional sedang bagus, maka hal itu harus dimanfaatkan bagi sawit Indonesia.

Hal itu dikatakan Dr. Rusli Tan, SH, MM seorang pengamat sosial, ekonomi kemasyarakatan kepada EGINDO.co Rabu, (2/3/2022) di Jakarta menanggapi sehubungan adanya keinginan pemerintah untuk menghentikan ekspor CPO dengan alasan untuk menangangi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Tambah rumit kata Rusli Tan, karena CPO sekarang sedang harga bagus sudah hampir 1600 dollar AS per ton. Jika itu diraih maka devisa negara akan mengalir sangat besar. “Devisa negara akan besar diperoleh dari ekspor CPO itu maka dari devisa yang besar itu bisa mensubsidi industri minyak goreng untuk rakyat di dalam negeri sehingga CPO tidak mahal dan tidak langka di pasaran,” kata Rusli Tan memberikan solusi.

Baca Juga :  Taiwan Akan Berjuang Sampai Akhir Jika China Menyerang

Dimintanya, pemerintah harusnya memprioritaskan minyak goreng curah di pasaran dan disubsidi pemerintah dalam menangangi masalah kelangkaan minyak goreng sekarang ini karena dengan memprioritaskan minyak goreng curah akan mempercepat penyaluran minyak goreng di masyarakat.

Alasannya, minyak goreng curah akan dipergunakan bagi para pedagang kecil, pedagang makanan yang banyak membutuhkan minyak goreng. Untuk itu bila minyak goreng curah yang diproritaskan dan diberi subsidi maka akan terpenuhi kebutuhan masyarakat dan para pedagang makanan. Disamping itu minyak goreng curah akan lebih mudah memasarkannya, langsung ke pada masyarakat yang membutuhkannya, terutama di pasar pasar tradisional. Sedangkan minyak goreng kemasan akan lebih panjang dan membutuhkan cost tambahan maka bolehlah harganya lebih mahal karena peruntukkannya untuk orang tertentu atau orang yang mampu.

Baca Juga :  Moskow Harus Sepenuhnya Mematuhi Piagam PBB

Ditegaskannya, pada saat harga CPO bagus, harusnya ekspor mengapa dilarang atau dihalangi untuk ekspor. Dahulu CPO Indonesia dilanda kampanye hitam, Indonesia mengalami kesulitan dalam mengekspor CPO. Kini tidak, mengapa dilarang ekspor.

“Ini semakin aneh, apa-apa dilarang ekspor pada kondisi sekarang merupakan kesempatan yang baik maka harus dimanfaatkan. Larangan ekspor CPO itu jangan seolah-olah membuat rakyat senang pada hal sebaliknya membuat rakyat susah. Ekspor saja sebab harga sudah cukup baik mencapai 1600, dahulu hanya 600. Nah, ekspor saja akan tetapi devisa yang diterima negara dari ekspor itu harus diberikan untuk mensubsidi untuk minyak goreng dalam negeri,” kata Rusli Tan membeberkan.

Kesempatan harus diambil, dimana sekarang minyak goreng langka, dimana-mana minyak goreng langka. Diakui Rusli Tan, telah melihat banyak supermarket minyak goreng kondisi kosong dan itu tidak bisa dibiarkan berlama-lama.

Baca Juga :  Eks Taipan Minyak OK Lim dan Anak Ajukan Bangkrut Setelah Putusan US$3,5 Miliar

Kembali kepada kondisi yang ada sekarang seperti kisruh Rusia-Ukraina membuat pasar ekspor CPO Indonesia terbuka lebar ditambah lagi pasokan minyak nabati global juga terancam menipis dengan kisruh Rusia-Ukraina. India sebagai importir minyak nabati global sampai harus mencari eksportir baru di luar Rusia, Ukraina dan Indonesia.@

Fd/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top