Akhirnya Level 3 PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya

luhut
Menko Marinves Luhut Pandjaitan

Jakarta | EGINDO.co – Akhirnya kembali Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

Demikian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).

Katanya ada empat wilayah yang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinaikkan ke level 3. Daerah tersebut yakni aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya. Namun, kenaikan status tersebut buka lantaran tingginya kasus namun rendahnya tingkat tracing.

Luhut menyebut, beberapa penyesuaian dilakukan diantaranya untuk industri yang memiliki orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100% jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), dan minimal 75% karyawan sudah mendapatkan vaksinasi dosis 2 dan menggunakan pedulilindungi. “Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini,” kata Luhut menegaskan.@

Baca Juga :  AEON Buka Supermarket ke-8 di Citra Raya Tangerang, Kawasan Pertambahan Penduduk Signifikan

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top