KPU Menetapkan 14 Februari 2024, Pemungutan Suara Pemilu

KPU
KPU

Jakarta | EGINDO.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022. Dijelaskan pemilihan umum serentak tersebut dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden.

Pemilu 2024 itu untuk pemilihan anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. “Keputusan KPU RI ini berdasarkan Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024.”

Berdasarkan Pasal 167 ayat (5), pemungutan suara di luar negeri dapat dilaksanakan bersamaan atau sebelum pemungutan suara pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional di Indonesia.

Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 yang memutuskan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 tersebut ditetapkan pada Senin, 31 Januari 2022. Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian bunyi petikan Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Sementara sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022 dimana Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan simpulan rapat yang dihadiri sembilan fraksi di DPR secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI serta pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.@

 Fd/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top