Raksasa Crypto Binance Membatasi 281 Akun Nigeria

Raksasa Crypto Binance
Raksasa Crypto Binance

Lagos | EGINDO.co – Binance, pertukaran mata uang kripto terbesar di dunia, telah membatasi akun pribadi 281 pengguna Nigeria, dengan alasan kebutuhan untuk mematuhi undang-undang pencucian uang internasional, kata CEO-nya.

Changpeng Zhao mengatakan dalam sebuah surat kepada pelanggan Nigeria tertanggal 29 Januari bahwa keputusan untuk membatasi beberapa akun pribadi adalah untuk memastikan keamanan pengguna sementara lebih dari sepertiga akun yang terpengaruh dibatasi atas permintaan penegakan hukum internasional.

“Saat ini, kami telah menyelesaikan 79 kasus dan terus bekerja melalui yang lain. Semua kasus yang tidak terkait dengan penegakan hukum akan diselesaikan dalam waktu dua minggu,” kata Changpeng Zhao.

Terlepas dari larangan bank sentral, orang Nigeria terus beralih ke kripto untuk bisnis, untuk melindungi tabungan mereka karena mata uang naira kehilangan nilainya, dan untuk mengirim pembayaran ke luar negeri karena seringkali sulit untuk mendapatkan dolar AS secara lokal.

Baca Juga :  Minyak Turun Akibat Prediksi Peningkatan Persediaan dan Permintaan Lemah

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top