Dalam Kajian Sawit Sebagai Tanaman Hutan

sawit
Kebun Sawit

Jakarta | EGINDO.co – Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) beserta Kajian dan Advokasi Konservasi Alam (Pusaka Alam) mengkaji tanaman sawit sebagai usaha untuk mengatasi masalah tumpang tindih antara perkebunan sawit dan kawasan hutan.

Disebutkan jika sawit jadi tanaman hutan, berarti perkebunan sawit juga adalah kawasan hutan. Ketika keduanya dilebur, maka tidak perlu lagi ada perselisihan antara mana yang wilayah kebun dan mana yang wilayah hutan. Berarti juga, kalau semua pohon disulap menjadi sawit, hamparan monokultural itu tetap sah disebut sebagai hutan.

Dalam kajian yang sedang dilakukan, ada beberapa parameter yang akan diuji, yaitu penggunaan lahan, serapan air, laju emisi CO2, produktivitas, pengaruh keanekaragaman hayati, hingga dampak sosial ekonomi sawit.

Baca Juga :  Desensitisasi: Hilangnya Kepekaan Saat Melihat Aksi Kekerasan

Sudah ada berbagai penelitian yang menguji seberapa baik kapasitas kawasan sawit untuk menampung biodiversitas. Sampai saat ini, belum ada solusi menjadikan sawit sebagai tanaman hutan.

Prof. Yanto Santosa dari IPB berpendapat bahwa perubahan hutan sekunder menjadi perkebunan sawit memang menurunkan biodiversitas hewan, khususnya mamalia. Pada tahun 2017, beliau juga mempublikasikan penelitian yang menyebutkan, konversi hutan menjadi perkebunan sawit, tanaman industri, dan pertambangan menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar, termasuk satwa langka.

Prof. Yanto Santosa merupakan salah satu orang yang gigih mengusulkan sawit sebagai tanaman hutan dan pernah mengatakan bahwa sawit bukan penyebab deforestasi.

Sementara itu tanaman kelapa sawit menawarkan keuntungan ekonomi yang sangat tinggi. Jika diangkakan, nilai ekspor sawit mencapai 220 triliun rupiah, komoditas non-migas dengan nilai jual tertinggi di Indonesia.@

Baca Juga :  Kinerja Industri Sawit Tetap Positif Saat Pandemi Covid-19

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top