KPK OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkait Suap Proyek

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (6/4/2021).
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (6/4/2021).

Jakarta | EGINDO.com     – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. 

Baca Juga :  Taiwan Menembak Jatuh Drone Di Lepas Pantai China

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Sumber: Tribunnews/Sn

 

 

Bagikan :
Scroll to Top