Polda Metro Jaya Berlakukan CFN Tahun Baru Di 11 Kawasan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait memberlakukan malam bebas kerumunan atau "crowd free night" (CFN) di 11 kawasan di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait memberlakukan malam bebas kerumunan atau "crowd free night" (CFN) di 11 kawasan di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.

Jakarta | EGINDO.com    – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait memberlakukan malam bebas kerumunan atau “crowd free night” (CFN) di 11 kawasan di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis, mengatakan, 11 kawasan teebut meliputi;

1. Kawasan Jalan Asia Afrika
2. Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
3. Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
4. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
11. Kawasan Danau Sunter.

Menurut Sambodo, CFN akan diberlakukan selama dua hari pada 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pukul 22.00-04.00 WIB.

Baca Juga :  BSDE Raih Marketing Sales 2023 Kedua Tertinggi di Indonesia

“Penambahan durasi CFN itu diberlakukan sebagai antisipasi kerumunan di akhir pekan pada pergantian tahun. Tanggal 1-2 Januari itu akhir pekan. Kalau tidak diberlakukan CFN dikhawatirkan terjadi kerumunan,” ujarnya.

Sumber: Antaranews/Sn

Bagikan :
Scroll to Top