Singapura Cabut Larangan Bepergian Untuk 10 Negara Afrika

Wisatawan menunggu bagasi di Changi Airport - Singapura
Wisatawan menunggu bagasi di Changi Airport - Singapura

Singapura | EGINDO.co – Singapura telah mencabut larangannya terhadap penumpang dari 10 negara Afrika untuk masuk atau transit di negara itu, kata Kementerian Kesehatan (MOH) pada Minggu malam (26 Desember).

Negara-negara tersebut adalah: Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Mulai pukul 23.59 pada hari Minggu, penumpang yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara-negara ini dalam 14 hari terakhir akan berada di bawah tindakan perbatasan Kategori IV negara tersebut.

Artinya, mereka harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura, serta tes PCR pada saat kedatangan. Mereka juga harus melayani pemberitahuan tinggal di rumah selama 10 hari di fasilitas khusus. Tes PCR lainnya akan dilakukan pada akhir masa karantina mereka.

Baca Juga :  Terbit Aturan Pemutihan Utang Macet UMKM Petani dan Nelayan

Sebelumnya, pemegang pass jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara-negara Afrika ini tidak diizinkan masuk atau transit menyusul laporan awal kasus Omicron di sana. Warga negara Singapura dan penduduk tetap yang kembali dari negara-negara ini harus menjalani pemberitahuan tinggal di rumah selama 10 hari di fasilitas khusus.

MOH mengatakan pada awalnya menambahkan “pendekatan penahanan risiko yang lebih hati-hati” untuk mengurangi penyebaran varian COVID-19 Omicron ke Singapura.

“Varian Omicron telah menyebar luas di seluruh dunia,” katanya, seraya menambahkan bahwa Singapura memperbarui pembatasan perjalanannya.

“Ketika situasi global berkembang, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami seiring dengan peta jalan kami untuk menjadi negara yang tahan terhadap COVID.”
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top