Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan di semua moda transportasi domestik dan internasional.
Hal itu menyusul ditemukannya kasus pertama varian Omicron di Indonesia
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Menteri Perhubungan telah menginstruksikan kepada otoritas dan operator transportasi agar memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.
“Kami meminta para operator dan otoritas transportasi baik itu di prasarana terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara agar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” kata Adita, Kamis (16/12/2021).
Ia juga menyebutkan, Kemenhub terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan.
Menurut Adita, terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi domestik dan internasional selama pandemi Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
“Kami tentunya akan selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan, terkait aturan perjalanan selama pandemi,” kata Adita.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa virus Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia.
“Kemenkes tadi malam mendeteksi ada pasien N terkonfirmasi Omicron per 15 Desember 2021,” kata Budi Gunadi.
Ia menjelaskan, pasien N adalah pembersih di Wisma Atlet dan pada 8 Desember 2021 sampelnya diambil kemudian dikirim ke Kemenkes untuk di tes genome sequencing.
Sumber: Tribunnews/Sn