Jakarta | EGINDO.co – Cukai rokok naik 12% dapat respon negatif dari pasar, prospek kinerja dan saham rokok. Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif rata-rata cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2022 sebesar 12% mendapat respons negatif dari pasar.
Hal itu terlihat pada perdagangan Selasa (14/12/2021) kemarin, saham-saham produsen rokok yang masih diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia kompak terkoreksi. Harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun 2,45% menjadi Rp 995 per saham, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terkoreksi 2,64% ke Rp 31.400, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) minus 1,65% menjadi Rp 478 per saham. Saham produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) juga turun 1,35% ke Rp 292 per saham.
Respon negatif dari pasar atas kenaikan tarif cukai rokok karena penetapan tarif cukai di angka 12% masih tetap lebih tinggi dibandingkan dengan ekspektasi pelaku pasar dan industri yang berada di bawah level 10%.
Hal yang mengkhawatirkan pasar karena daya beli masyarakat yang masih rendah dalam kondisi pandemi. Daya beli masyarakat yang masih lemah membuat produsen tidak bisa menaikkan harga jual rokok akhirnya tarif cukai rokok yang terus meningkat tetap mendapat respons negatif dari pasar.@
Bs/TimEGINDO.co