Rusli Tan: Cukai Rokok Dinaikkan, Tak Kurangi Orang Merokok

rusli
Dr. Rusli Tan, SH, MM

Jakarta | EGINDO.co – Cukai rokok dinaikkan, tidak akan mengurangi orang merokok. Memang dalam satu sisi bagus, tetapi kalau tujuannnya untuk mengurangi orang merokok itu tidak akan terjadi.

Hal itu dikatakan Dr. Rusli Tan, SH, MM, seorang pengamat sosial ekonomi masyarakat kepada EGINDO.co Selasa (14/12/2021) di Jakarta sehubungan dengan hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk 2022 sebesar rata-rata 12 persen dan sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

Menurut Rusli Tan tidak akan mengurangi orang merokok disebabkan orang di Indonesia membeli rokok “ketengan” atau eceran, tidak harus per bungkus akan tetapi membeli rokok per batang atau dua tiga batang dengan demikian harga rokok naik disebabkan cukai rokok dinaikkan tidak begitu berpengaruh dan tetap bisa merokok yang akhirnya tidak akan mengurangi orang merokok.

Katanya, jika tujuannya untuk mengurangi orang merokok maka baiknya penjualan rokok harus per selop sehingga terasa berat dan akhirnya hanya orang yang mampu saja membeli rokok.

Rusli Tan mengatakan yang terbaik pemerintah melakukan penanaman tembakau dalam jumlah besar. Sekarang ini impor tembakau sangat besar hampir 40 sampai 50 persen, “Kalau sampai 60 persen atau 70 persen impor tembakau akan sulit mengendalikannya, harus diwaspadai karena di luar negeri penanaman tembakau dalam jumlah besar dan sudah menerapkan mekanisasi pertanian,” katanya.

Menurutnya kini banyak tembakau impor yang masuk ke Indonesia. Harusnya tidak demikian, Indonesia harus menanam tembakau dalam jumlah bersar, dimana sekarang lahan kebun tembakau dalam jumlah kecil. “Bila dalam jumlah kecil kebun tembakau di Indonesia, sulit untuk bersaing dimana di luar negeri ditanam dalam jumlah besar sehingga punya nilai saing yang kuat,” kata Rusli Tan menegaskan.

Rusli Tan menilai dengan besarnya impor tembakau sangat merugikan sebab Indonesia punya lahan yang luas. Bagaimana dengan lahan yang luas itu menanam tembakau sehingga lapangan kerja di Indonesia terbuka lebar. “Petani tembakau harus dibantu dengan pemberian kredit dengan bunga bank yang kecil. Namun, kenyataannya petani masih harus menerima bantuan bank dengan bunga bank yang besar. Beda dengan di luar negeri bila untuk petani, bunga bank diberi kecil,” katanya.

Pada hal menurut Rusli Tan, harus mendukung petani sebab membuka lapangan kerja yang memiliki multiefek yang besar, bukan saja yang menanam, tapi juga pengangkutan dan berbagai jenis pekerjaan lainnya. “Impor tembakau yang besar sama saja memberi lapangan kerja buat orang di luar negeri, bukan di dalam negeri,” ujarnya.

Ke depan dikawatirkan muncul rokok ilegal. Hal itu bila cukai rokok Indonesia terlalu tinggi karena setiap tahun naik maka rokok-rokok ilegal itu kemungkinan besar akan banyak masuk ke Indonesia. “Orang tidak mau beli rokok pakai cukai dan itu bisa terjadi,” kata Rusli Tan.

Kemungkinan itu bisa saja terjadi karena sesuai dengan hukum pasar dimana harga rokok di luar negeri lebih murah dari di dalam negeri maka berbagai cara dilakukan orang untuk memasukkan rokok ke Indonesia dengan cara ilegal. Hal itu sejalan pula dengan adanya permintaan akan rokok yang tidak kena cukai.@

Fd/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top