Medan | EGINDO.co – Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Medan Sumatera Utara, diwarnai dengan unjukrasa. Masyarakat memperingati Hari Anti Korupsi Dunia 2021 dengan menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (9/12/2021) siang.
Massa yang datang dari puluhan organisasi itu ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pungutan liar terhadap pedagang kaki lima, anggaran Covid-19 hingga masalah tanah di Sumatera Utara.
Massa aksi menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini jauh dari harapan. Bukan hanya itu, kepercayaan terhadap lembaga anti rasuah tersebut juga sudah menurun. Dalam aksi itu, pengunjuk rasa tidak hanya membawa spanduk, poster yang berisi tuntutan, namun juga membawa pedagang martabak dengan berbagai peralatannya untuk diberikan kepada peserta aksi dan masyarakat luas.
Ternyata cerita adanya pedagang yang disediakan merupakan sinyal atau pesan kepada Gubernur Sumatera Utara. Sebab diketahui bersama slogan yang selama ini diusung pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah, ‘Sumut Bermartabat’ itu dinilai aksi massa jauh dari harapan.
Menurut pengunjukrasa anti korupsi belum bisa memberikan penilaian seperti apa itu disebut “Sumut Bermartabat” maka pada aksi unjukrasa itu massa menghadirkan pedagang martabak dan semuanya itu merupakan simbol dari aksi yang dilakukan.
Massa aksi juga mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah tidak berintegritas. Disamping itu juga menyampaikan tentang keseriusan melakukan pengawalan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk pengadaan barang dan jasa yang rentan disalahgunakan.
Juga disorot tentang pelaksanaan, pengawasan dan penindakan terhadap anggaran penanganan Covid-19 supaya bebas dari tindakan korupsi. Jika ditemukan penyelewengan anggaran Covid-19, agar dihukum berat atau bila memungkinkan dihukum mati.@
Bs/TimEGINDO.co