Jakarta | EGINDO.co – Ada gangguan listrik PLN bisa lapor secara real time tanpa harus keluar rumah. Pasalnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan layanan pengaduan yang cepat dan real time lewat aplikasi PLN Mobile.
Demikian siaran pers PLN dari Executive Vice President Corporate Communications and CSR PLN Agung Murdifi.
Dalam siaran per situ dijelaskan fitur pengaduan gangguan pada Aplikasi PLN Mobile versi terbaru telah dirancang untuk terintegrasi dengan baik ke dalam aplikasi pendukung dalam manajemen pemadaman. Aplikasi tersebut terdiri dari Pelayanan Teknik (Yantek) Mobile, Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
Disebutkan terintegrasi dalam aplikasi menghasilkan laporan gangguan dari masyarakat langsung ke petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau perkembangan pengaduan. Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yaitu dengan menggunakan identitas pelanggan yang terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Dijelaskan untuk melaporkan masalah menggunakan ID Pelanggan / No Meter, pertama Pilih menu “Pengaduan” Kedua, pilih salah satu jenis pengaduan gangguan, perlu diketahui apakah jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/Nomor meter. Ketiga, pilih ID Pelanggan/No Meter yang sudah terdaftar di akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/No Meter secara manual jika belum terdaftar, serta ID Pelanggan/No Meteran lainnya. Pelanggan juga dapat memilih menu “Gunakan Titik Lokasi”
Keempat, pastikan penandaan (tagging) koordinat lokasi gangguan sudah benar, lalu pilih “Konfirmasi”. Kelima, pilih “Ya” jika sudah sesuai. Keenam, lampirkan foto gangguan (jika ada), dan masukkan deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “Kirim keluhan”
Ketujuh, pelanggan akan menerima Report Number dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” agar laporan diteruskan ke pihak terkait. Sedangkan layar perangkat diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Sementara itu untuk proses pembuatan laporan pengaduan gangguan menggunakan titik lokasi. Pertama, pilih menu “Pengaduan” Kedua, pilih salah satu jenis keluhan pengaduan, perlu diketahui apakah jenis gangguan hanya dapat diubah sebelum memilih ID Pelanggan/Nomor Meter.
Ketiga, pilih ID Pelanggan/Nomor Meter yang sudah terdaftar di akun PLN Mobile, atau masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter secara manual jika tidak terdaftar, serta ID Pelanggan/No Meter lainnya. Pelanggan juga dapat memilih menu “Gunakan Titik Lokasi”.
Keempat, pastikan penandaan (tagging) koordinat lokasi kesalahan sudah benar, lalu pilih “Konfirmasi” Kelima, isi data lokasi yang sesuai mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Kemudian pilih tombol “Lanjutkan”
Keenam, lampirkan foto masalah (jika ada), dan masukkan deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “Kirim Keluhan” Ketujuh, pelanggan akan menerima Report Number dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” agar laporan diteruskan ke pihak terkait, sedangkan layar perangkat diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Setelah itu pelanggan melacak status penanganan gangguan yang dilakukan petugas PLN terhadap laporan secara real time.@
Bs/TimEGINDO.co