Singapura | EGINDO.co – Seorang wanita berusia 39 tahun ditangkap dan narkoba senilai sekitar S$268.000 disita dalam penggerebekan oleh Biro Narkotika Pusat (CNB) pada Selasa malam (23 November).
Sebanyak 479 gram heroin, 546 gram Ice, 2.183 gram ketamin, dan lima strip Subutex disita.
Wanita itu ditangkap di sekitar Dover Crescent, kata CNB dalam rilis media pada hari Kamis.
Satu bundel dan satu paket berisi sekitar 479 g heroin dan berbagai perlengkapan obat-obatan ditemukan dari wanita itu.
Sebuah “minute amount” Ice, lima strip Subutex dan berbagai perlengkapan obat disita dari unit perumahan di Dover Crescent, kata CNB.
Bundel lain yang berisi sekitar 546g Es dan lima bundel sekitar 2.183g ketamin juga disita dari sebuah kendaraan yang diparkir di dekatnya.
Penyelidikan terhadap tersangka kasus narkoba sedang berlangsung.
Sumber : CNA/SL