Indonesia Berpotensi Sangat Besar Mengembangkan Fintech

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Jakarta | EGINDO.com     – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri finansial teknologi (fintech).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, potensi tersebut seiring jumlah populasi Indonesia mencapai 272 juta penduduk, di mana sekitar 137 juta merupakan angkatan kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kata Wimboh, pada tahun lalu terdapat 129 juta penduduk Indonesia menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 triliun.

“Sumber Google dan Temasek, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada 2025, dengan kontribusi transaksi digital mencapai 124 milliar dolar AS (Rp 1.736 triliun),” papar Wimboh secara virtual, Kamis (11/11/2021).

Baca Juga :  Pesawat DHL Patah Dua Saat Mendarat Darurat Di Kosta Rika

Wimboh menyebut, padahal pada 2019 lalu, Indonesia berada di peringkat keempat, setelah Tiongkok, Jepang, dan AS dalam hal jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce.

Besarnya potensi ekonomi Indonesia, kata Wimboh, mendorong banyaknya pelaku start-up yang bermunculan dengan berbagai bidang, seperti kesehatan, pertanian, pendidikan, dan keuangan.

“Berkembangnya inovasi teknologi di sektor keuangan yang pesat ini, berkat dukungan adanya keseimbangan penyusunan kebijakan akomodatif dan antisipatif terhadap kebutuhan masyarakat, perkembangan industri keuangan serta keberpihakan kepada kepentingan perlindungan konsumen dan penegakan hukum,” tutur Wimboh.

Diketahui, hingga 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending berizin dan tiga fintech lending berstatus terdaftar.

Baca Juga :  Rusia Larang Jual Minyak Ke Negara Yang Terima Batas Harga

Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy).

Selain itu, sampai dengan Oktober 2021 terdapat tujuh fintech securities crowdfunding, dan 81 fintech Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Sumber: Tribunnews/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top