DKI Jakarta Dan 20 Daerah Di Jawa-Bali Jadi PPKM Level 1

PPKM
PPKM

Jakarta | EGINDO.co – DKI Jakarta, 20 daerah di Jawa-Bali yang turun ke PPKM Level 1 ketika pemerinrah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 15 November 2021. Total ada 21 daerah di jawa – Bali yang kini berada pada kategori PPKM level 1.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian.

Disebutkan dalam Inmendagri itu penetapan level PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Daerah yang turun dari level dua menjadi level 1, capaian total vaksinasi dosis satu minimal sebesar 70 persen. Sedangkan, capaian vaksinasi dosis satu lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen. Meskipun telah turun ke PPKM level 1, pemerintah akan tetap melakukan tindakan surveillance, testing/tracing, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pantauan Lalu Lintas Di Bunderan HI

Adapun daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 per 2 November: 1. DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat.

  1. Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang
  2. Jawa Barat: Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi
  3. Jawa Tengah: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Demak
  4. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.@

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top