Harga Minyak Goreng Mahal, Lampaui HET, Ini Penyebabnya

minyak goreng Filma dan Kunci Mas
Minyak goreng Filma dan Kunci Mas

Jakarta | EGINDO.co – Harga minyak goreng mahal, telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), apa penyebabnya.

Berdasarkan catatan EGINDO.co, pemerintah sebenarnya mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp11 ribu per liter. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

Akan tetapi harga minyak goreng di masyarakat meningkat. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) harga rata-rata minyak goreng curah secara nasional di pasar tradisional naik Rp150 menjadi Rp16.400 per kg. Sementara untuk minyak kemasan bermerek 1 dan 2, masing-masing naik Rp100 menjadi Rp17.300 dan Rp16.800 per kg.

Baca Juga :  Bioaditif Berbasis Minyak Atsiri Turunkan Emisi Gas Buang

Sementara itu di pasar modern, harga rata-rata minyak goreng curah melejit Rp250 menjadi Rp17.450 per kg. Sedangkan harga minyak kemasan bermerek 1 naik Rp50 menjadi Rp17.650 dan bermerek 2 naik Rp100 menjadi Rp18.500 per kg. Sedangkan di perdagangan besar alias tingkat grosir, harga rata-rata minyak goreng curah merangkak Rp150 menjadi Rp15.450 per kg. Untuk minyak kemasan bermerek 1 meningkat Rp200 menjadi Rp16 ribu dan bermerek 2 meroket Rp250 menjadi Rp15.400 per kg.

Mengapa menjadi mahal dan melampaui HET. Menurut Kementerian Perdagangan penyebab kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa hari terakhir ini karena kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oils (CPO) di pasar internasional.

Baca Juga :  London Mendapat Kembali Pasar Saham Ketika Gejolak Melanda Paris

Hal ini dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan kepada wartawan. Penyebabnya adalah kenaikan harga CPO, karena bahan baku minyak goreng di Indonesia dari CPO.

Nemun diakuinya kenaikan harga minyak goreng saat ini pemerintah melakukan banyak hal, termasuk intervensi. Pemerintah masih memantau perkembangan harga sesuai mekanisme pasar. Pihaknya masih menjaga ketersediaan pasokan, langkah awal Kemendag menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.@

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top