Uang Dengan Cap “ADS” Viral Di Medsos, Apa Kata BI?

Video viral uang bercap ADS disebut ditolak saat digunakan untuk transaksi. (screenshoot

Jakarta | EGINDO.co – Viral soal Uang dengan cap “ADS”. Sebuah unggahan video mengenai uang pecahan Rp 50.000 dengan cap “ADS” yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Video yang diunggah oleh akun TikTok @mommaadam itu menunjukkan uang pecahan Rp 50.000 dengan cap ADS yang ditolak penggunaannya untuk transaksi.

“Guys mohon info dong ada yang tahu nggak arti dari cap ADS di duit itu? Jadi aku tadi ngambil uang di ATM Rp 1.500.000 ternyata semuanya ada cap itu. Dan gara-gara ada cap itu aku ke farmasi ditolak duitnya,” ujar akun tersebut.

Sementara itu Bank Indonesia (BI) menanggapi unggahan video mengenai uang pecahan Rp50.000 dengan cap “ADS” yang ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Pihak BI merespons hal tersebut menyatakan pihaknya baru pertama kali melihat uang dengan cap seperti itu.

Baca Juga :  Ekonomi Triwulan I-2021 Lebih Kuat Dari Triwulan IV-2020

Dikatakan pihak BI melalui Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan bahwa bank sentral tidak pernah memberikan cap terhadap uang kertas yang diedarkan dan tidak mengetahui makna ADS itu apa. Namun, ditegaskan BI tidak mengecap uang. Akan tetapi ditegaskannya selama uang tersebut asli maka uang itu masih layak untuk digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi.@

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top