Kemenkeu Sebut Pemerintah Tingkatkan Dana Otsus Papua

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu.

Jakarta | EGINDO.com            — Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan, bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 2 2021, maka pemerintah akan memperpanjang pemberian dana otsus Papua.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, hal tersebut untuk meningkatkan besaran menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional

Peningkatan alokasi ini disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola dana otsus.

“Sehingga kita harapkan ini dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua,” ujarnya dalam webinar “Bincang APBN 2022”, Senin (18/10/2021).

Sementara terkait dengan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 2022 yakni sebesar Rp 769,6 triliun, fokusnya mendorong peningkatan kualitas belanja daerah.

Baca Juga :  BMKG: Siklon Tropis Rai Dampak Cuaca Ekstrem Di Indonesia

“Tujuannya untuk dapat mempercepat peningkatan dan pemerataan kesejahteraan. Penggunaan dana transfer umum tetap didorong untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik di daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan, dan penambahan belanja kesehatan prioritas,” kata Febrio.

Adapun untuk dana transfer khusus, tetap didorong untuk meningkatkan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik.

“Dana desa digunakan sebagai satu di anatara instrumen penting untuk mendukung pemulihan ekonomi di desa. Ada program perlindungan sosial di desa, kegiatan penanganan Covid-19, dan juga untuk sektor-sektor prioritas yang biasanya adalah padat karya,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top