Jakarta | EGINDO.co – Bupati Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Jumat (15/10/2021) malam.
Hal penangkapan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin itu dibenarkan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/10/2021) hari ini.
Sebagaimana diketahui, Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Meskipun penangkapan dilakukan di Jakarta akan tetapi tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, pada Jumat (15/10/2021) kemarin.
Disebutkan KPK juga menangkap lima orang lainnya yang mana beberapa diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Sementara itu beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan kini telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan periksaan lebih lanjut.
Informasi menyebutkan, tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Namun, informasi selengkapnya belum diinformasikan kepada publik.@
Bs/TimEGINDO.co