Jakarta | EGINDO.co – Ini daftar negara terkaya di dunia tahun 2021, apakah Indonesia masuk negara terkaya versi majalah Global Finance? Belum lama ini majalah Global Finance merilis daftar negara-negara paling kaya di dunia pada 2021.
Para peneliti melakukan survei terhadap 194 negara di dunia melalui beberapa indikator. Adapun indikator yang membuat suatu negara diberi julukan sebagai negara terkaya di dunia adalah pendapatan per kapita para warganya, daya beli masyarakat atau purchasing Power Parity (PPP) dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Survei juga memasukkan indicator Covid-19, dimana para peneliti melihat ketahanan ekonomi dari negara-negara itu, apakah bertahan kuat ekonominya meski diterpa pandemi. Hasilnya Luksemburg menjadi negara terkaya di dunia pada 2021. Negara itu mencetak GDP-PPP per kapita sebesar US$ 118,001 atau setara Rp 1,69 miliar (kurs Rp 14.320).
Negara dengan jumlah penduduk sebanyak 625 ribu jiwa itu mampu mengalokasikan kekayaannya untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang lebih baik. Akhirnya Luksemburg berhasil menggeser Qatar yang sebelumnya menjadi negara terkaya di dunia pada 2020.
Sementara itu Qatar menduduki peringkat keempat dengan perolehan GDP-PPP per kapita senilai US$ 93,508 atau Rp1,33 miliar. Sedangkan peringkat kedua Singapura dengan perolehan GDP-PPP per kapita sebesar US$ 97,057 atau Rp 1,38 miliar.
Dari sepuluh negara terkaya di dunia tahun 2021 ini posisi Indonesia pada peringkat keberapa? Ternyata Indonesia tidak masuk dalam peringkat 10 besar negara terkaya di dunia 2021. Indonesia berada pada peringkat 101 dengan nilai GDP-PPP sebesar US$ 12,222 atau Rp 175 miliar.
Sepuluh besar negara terkaya di dunia 2021 versi majalah Global Finance:
- Luksemburg (US$ 118,001)
- Singapura (US$ 97,057)
- Irlandia (US$ 94,392)
- Qatar (US$ 93,508)
- Swiss (US$ 72,874)
- Norwegia (US$ 65,800)
- Amerika Serikat (US$ 63,416)
- Brunei Darussalam (US$ 62,371)
- Hong Kong (US$ 59,520)
- Denmark (US$ 58,932)
Bs/TimEGINDO.co
Â