Malaysia Wajibkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Pemerintah

Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Pemerintah Malaysia
Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai Pemerintah Malaysia

Kuala Lumpur | EGINDO.co – Malaysia mengatakan pada hari Kamis (30 September) bahwa sekarang wajib bagi semua pegawai pemerintah federal untuk divaksinasi terhadap COVID-19, dengan pengecualian hanya diizinkan dengan alasan kesehatan.

Pengumuman itu muncul saat negara itu berupaya meningkatkan tingkat vaksinasi dengan tujuan menginokulasi 80 persen populasi pada akhir tahun.

Malaysia memiliki salah satu peluncuran vaksin tercepat di Asia Tenggara, dengan 61 persen dari 32 juta penduduknya sudah divaksinasi penuh.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Layanan Publik mengatakan vaksinasi akan diwajibkan bagi staf federal untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan layanan pemerintah dapat diberikan dengan lancar.

Hampir 98 persen pegawai negeri sipil sudah divaksinasi, sementara 16.902 atau 1,6 persen belum mendaftar di bawah program inokulasi negara itu, kata departemen itu. Malaysia memiliki sekitar 1,6 juta pegawai negeri.

Baca Juga :  766 Kasus Baru Covid-19 Di Singapura, Meninggal 9 Orang

Karyawan yang tidak divaksinasi telah diberikan waktu hingga 1 November untuk menyelesaikan inokulasi mereka, sementara mereka yang tidak dapat divaksinasi harus menyerahkan informasi kesehatan yang diverifikasi oleh petugas medis pemerintah.

Mereka yang gagal mendapatkan vaksinasi tepat waktu akan menghadapi tindakan disipliner, kata departemen tersebut.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top