Pengawas Swiss Market Menyetujui Dana Aset Kripto Pertama

Aset Kripto
Aset Kripto

Zurich | EGINDO.co – Pengawas pasar keuangan Swiss mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya telah menyetujui dana pertama negara itu yang berinvestasi terutama dalam aset kripto.

Dana Indeks Pasar Crypto dibatasi untuk investor yang memenuhi syarat dan dikategorikan di bawah “dana lain untuk investasi alternatif” dengan risiko tertentu, Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Aset kripto didasarkan pada blockchain atau teknologi buku besar terdistribusi.

“Untuk memfasilitasi inovasi yang serius, FINMA menerapkan ketentuan undang-undang pasar keuangan yang ada secara konsisten dengan cara yang netral teknologi,” tambahnya, sehingga memastikan bahwa teknologi baru tidak digunakan untuk menghindari aturan yang ada.

Karena aset kripto melibatkan risiko tertentu, FINMA mengatakan telah mengikat persetujuan dengan persyaratan khusus, termasuk bahwa dana tersebut hanya dapat diinvestasikan pada aset yang sudah mapan dengan volume perdagangan yang cukup besar.

Investasi juga harus dilakukan melalui rekanan dan platform mapan yang berbasis di negara anggota Gugus Tugas Aksi Keuangan dan tunduk pada peraturan anti pencucian uang yang sesuai, kata FINMA.
Sumber : CNA/SL

Scroll to Top