Daftar Kartu Sembako Agar Dapat Gas Elpiji 3 Kg Tahun Depan

Gas Elpiji 3 Kg
Gas Elpiji 3 Kg

Jakarta | EGINDO.co – Harus mendaftar Kartu Sembako agar bisa dapat Gas Elpiji 3 Kg tahun 2022. Bagaimana caranya? Tidak ada pilihan harus Login Aplikasi Cek Bansos dan siapkan berkas. Hal itu karena Pemerintah berencana menerapkan aturan baru terkait pembelian gas elpiji tiga kilogram di tahun 2022.

Sebagaimana diberitakan EGINDO.co pekan lalu, gas elpiji 3 kilogram tidak lagi dijual bebas maka masyarakat baru bisa membeli gas elpiji tiga kilogram dengan memiliki Kartu Sembako. Punya Kartu Sembako menjadi syarat untuk membeli gas elpiji tiga kilogram.

Katanya hal itu diberlakukan karena reformasi subsidi energi dari yang semula berbasis komoditas menjadi berbasis orang.

Berdasarkan catatan EGINDO.co, Kartu Sembako adalah salah satu program bantuan sosial pangan non-tunai yang disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin. Kartu Sembako juga dikenal dengan nama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bertujuan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin agar bisa mendapat pangan yang layak. Masyarakat miskin yang tercatat sebagai penerima Kartu Sembako atau BPNT berhak mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu tiap bulan.

Baca Juga :  AS Bunyikan Alarm Atas Ketakutan 'Larangan Keluar' Hong Kong

Kartu Sembako bisa didapatkan oleh warga miskin atau rentan miskin yang bukan penerima Bansos PKH atau pun BST. Selain itu warga miskin yang bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. (DTKS).

Cara mendaftarkan Kartu Sembako atau BPNT sebagai syarat pembelian gas elpiji tiga kilogram:

Download aplikasi Cek Bansos

– Lakukan registrasi untuk daftar akun memakai Nomor KK, NIK dan KTP

– Upload foto KTP dan foto selfie membawa KTP

– Isi kode OTP yang dikirimkan via email

Data pendaftaran akun diverifikasi dan bisa mengakses seluruh menu di aplikasi Cek Bansos

– Untuk daftar Kartu Sembako, Anda bisa cari menu Daftar Usulan

Baca Juga :  Notre-Dame Mendekati Dibuka Kembali 5 Tahun Setelah Kebakaran

– Isikan data diri secara lengkap meliputi Nomor KK, NIK, KTP, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, nama ibu kandung serta nomor telepon yang aktif

– Selanjutnya klik Jenis Bansos dan upload foto diri membawa KTP serta foto rumah@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top