Jakarta | EGINDO.co – Lanjut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 20 September 2021 dan pulau Bali dinyatakan turun Level 3. Koordinator PPKM Level Jawa-Bali Luhut Pandjaitan mengatakan hal itu dalam jumpa pers, Senin (13/8/2021) malam.
Luhut Pandjaitan meng-update situasi terkini penanganan corona. Ada sejumlah perbaikan dalam perpanjangan PPKM untuk kedelapan kalinya. PPKM Level pertama kali diterapkan pada 3-20 Juli 2021. “Pemerintah berhasil menurunkan Bali dari Level 4 menjadi PPKM Level 3,” kata Luhut.
PPKM kata Luhut akan selalu ada selama pandemi masihada maka kini diperpanjang lagi PPKM sampai 20 September 2021. “Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM dengan melakukan evaluasi tiap minggu,” katanya.
PPKM untuk memonitor karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus akan terjadi lonjakan. Pertumbuhan kasus corona dalam sepekan cenderung turun. Kasus baru corona hanya sempat mengalami kenaikan pada 7 September, yaitu di angka 7.201. Meski begitu, kasus corona berangsur-angsur turun sejak 8 September. Pada 12 September 2021, kasus baru ada di angka 3.779. Pada 12 September, positivity rate nasional ada di angka 3,05 persen.
Angka tersebut cukup rendah dibandikan dengan WHO yang menyebutkan batas ambang aman suatu negara aman adalah 5 persen.@
Bs/TimEGINDO.co