Masa Karantina Covid-19 Akan Dipotong Dari 14 Jadi 10 Hari

Pejalan kaki patuh mengenakan masker di Singapura
Pejalan kaki patuh mengenakan masker di Singapura

Singapura | EGINDO.co – Mulai minggu depan, masa karantina bagi mereka yang terpapar COVID-19 akan dikurangi dari 14 menjadi 10 hari, demikian diumumkan Kementerian Kesehatan (MOH) pada Jumat (10 September).

Hal ini dikarenakan varian Delta memiliki masa inkubasi yang lebih pendek, rata-rata di bawah empat hari dibandingkan dengan rata-rata enam hari untuk strain aslinya.

“Artinya, dibutuhkan rata-rata empat hari setelah terpapar virus, agar virus dapat terdeteksi pada individu,” kata Depkes dalam siaran persnya.

Saat ini, masa karantina ditetapkan 14 hari untuk memperhitungkan masa inkubasi maksimum COVID-19.

“Dengan demikian, kami akan mengurangi masa karantina dari 14 hari menjadi 10 hari sejak tanggal terakhir terpapar, dengan ketentuan orang yang dikarantina dinyatakan negatif COVID-19 pada akhir masa karantinanya,” kata Depkes.

Baca Juga :  Pemberi Pinjaman Crypto Hodlnaut Berhentikan 40 Staf

Setelah dibebaskan dari karantina, individu tersebut perlu melanjutkan tes cepat antigen harian hingga hari ke-14 untuk mengurangi risiko infeksi yang tersisa.

Namun, perubahan ini tidak akan berlaku untuk penghuni asrama, kata Depkes, karena risiko penularan yang lebih besar mengingat pengaturan hidup kohort mereka. Sektor juga mungkin memiliki persyaratan tambahan karena kebutuhan unik mereka.

“Ini tidak akan terlalu mengganggu orang, namun menangkap sebagian besar kasus yang terinfeksi,” kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung pada konferensi pers gugus tugas multi-kementerian COVID-19 pada hari Jumat.

Masa karantina yang dipersingkat ini tidak berlaku untuk pelancong yang memasuki Singapura.

PERINGATAN KESEHATAN MASYARAKAT
Selain itu, Depkes akan memprioritaskan sumber daya penelusuran kontaknya untuk mencegah klaster besar di rangkaian berisiko tinggi dan rentan.

Baca Juga :  AS Ingin Persaingan Sehat Dengan China, Yellen Ke Beijing

Kementerian mengatakan akan lebih mengandalkan TraceTogether untuk mengidentifikasi kontak dekat kasus COVID-19. Ini juga akan mengeluarkan kontak dekat kasus COVID-19 dengan peringatan risiko kesehatan atau peringatan risiko kesehatan, sebuah langkah yang diumumkan minggu lalu.

Mereka yang menerima peringatan risiko kesehatan akan diwajibkan oleh undang-undang untuk mendapatkan tes reaksi berantai polimerase (PCR) dan mengisolasi diri sampai mereka menerima hasil negatif dari tes pertama mereka.

Setelah itu, mereka perlu melanjutkan tes antigen cepat, dan kemudian tes PCR lagi pada hari ke-14.

Orang yang menerima peringatan risiko kesehatan tidak dikenakan tindakan yang sama, tetapi “sangat dianjurkan” untuk melakukan tes PCR sesegera mungkin. Mereka yang menerima salah satu peringatan juga harus mengurangi interaksi sosial mereka selama 14 hari.

Baca Juga :  Obat China Lianhua Qingwen Tidak Disetujui Untuk Covid-19

Sementara itu, anggota rumah tangga yang terkonfirmasi positif COVID-19 wajib melakukan karantina mandiri.

Informasi lebih lanjut tentang pengaturan karantina mandiri dan dukungan yang diberikan kepada orang-orang ini akan dirilis kemudian.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top