Jakarta | EGINDO.com   – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tak akurat atau fiktif.
Dari hasil pengamatan Tim Pencegahan dan Monitoring KPK, ditemukan 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya.
“Kami periksa sebagian inisiatif dari pencegahan sebagai pengembangan dan hasilnya diserahkan ke penindakan. Hasil pengecekan ditemukan 52 pejabat eksekutif (LHKPN-nya tidak akurat),” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Pahala memaparkan, saat ini tim penindakan dan pencegahan KPK punya pola kolaborasi baru dalam penanganan dan pengembangan kasus.
Dimana, tim pencegahan dan monitoring biasanya kerap menelisik atau menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
Jika ditemukan adanya aliran yang mencurigakan, kata Pahala, maka tim pencegahan akan memberikan data-data tersebut ke penindakan untuk ditindaklanjuti.
“Jadi untuk hasilnya kami kasih umpan ke penindakan,” kata dia.
Sayangnya, Pahala enggan membeberkan nama-nama 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya tersebut.
Diduga, ada sejumlah harta kekayaan 52 pejabat eksekutif tersebut yang sengaja disembunyikan dari KPK.
Komisi antikorupsi pun telah mengantongi kecurigaan itu.
“Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin,” kata Pahala.
Sumber: Tribunnews/Sn