BLBI Amankan 50 Bidang Tanah, Luas 5,2 Juta Meter Persegi

seremonial
Seremonial BLBI

Jakarta | EGINDO.co – Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengamankan 50 Bidang Tanah, Luas 5,2 Juta Meter Persegi. Kelompok Kerja Satuan Sugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan seremonial karena telah menguasai fisik dan aset negara pada eks BLBI. Setidaknya ada 50 bidang tanah dengan total lebih dari 5,2 juta meter persegi.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengawal dan melakukan proses hukum dalam melakukan hak tagih. “Kami dari jajaran kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaannya timbul ekses yang dapat mengganggu kebijakan dalam keputusan pemerintah untuk mengambil hak tersebut,” katanya usai seremonial, Jumat (27/8/2021) petang.

Baca Juga :  Kadinkes: Pasien Covid-19 Kraken Tangsel Tak Tulari Keluarga

Sedangkan itu Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menjelaskan bahwa penyelesaian BLBI yang berlarut dan berusia hampir 22 tahun ini dalam penyelesaiannya butuh langkah-langkah yang komprehensif karena rawan bersinggungan dengan hukum. “Dengan perangkat hukum yang ada, meski sampai saat ini pambahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang diinisasi pemerintah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, itu tidak menyurutkan langkah kita untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka menyelesaikan permasalahan BLBI,” katanya.

Sebagaimana diketahui Satgas BLBI dilantik pada awal Juni 2021 dan mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No.6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang terbit dua bulan sebelumnya. Satgas BLBI berada di bawah dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.

Baca Juga :  Singapura Laporkan 4.848 Kasus Baru Covid-19, 4 Meninggal

Dibentuknya Satgas bertujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien. Penagihan utang akan dilakukan terhadap seluruh obligor dan debitur yang mencapai Rp110,45 triliun.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top