Jakarta | EGINDO.co – Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun, pemerintah akan memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di industry berorientasi ekspor dan penunjangnya secara ketat. “Bila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari,” kata Presiden Indonesia, Joko Widodo saat konferensi pers, Senin (23/8/2021) malam.
Alasan memberikan Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, maka pemerintah mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengumumkan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). Katanya, sejumlah wilayah telah dapat menurunkan level penerapan PPKM dari level 4 menjadi level 3.
Meskipun PPKM tetap dilanjutkan hingga 30 Agustus 2021, akan tetapi dibarengi dengan sejumlah pelonggaran yang diberikan. Salah satu yang mendapat pelonggaran adalah tempat ibadah. Tempat ibadah diperbolehkan untuk melakukan kegiatan ibadah maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 orang.
Selain itu restoran juga diperbolehkan untuk melayani kegiatan makan di tempat. Hal itu dengan maksimal 25% kapasitas atau 2 orang per meja serta pembatasan jam operasional hingga jam 20.00. Kemudian Pusat perbelanjaan serta mal diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 dengan maksimal 50%. Pembukaan itu dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
Dikatakan Jokowi, penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dengan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat masuk dalam berbagai aktivitas yang dilonggarkan.@
Bs/TimEGINDO.co