Kematian Akibat Covid-19 Tidak Lagi Pengaruhi Level PPKM

Updates Covid-19
Covid-19

Jakarta | EGINDO.co – Kematian akibat Coronavirus (Covid-19) tidak lagi mempengaruhi Level Pemberlakuan Pembatasn Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah menghapus angka kematian pasien Covid-19 dari indikator penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi kepada wartawan kemarin.

Alasannya karena terjadi penumpukan input data kematian yang berakumulasi angka kematian selama beberapa minggu sesudahnya sehingga terjadi distorsi dalam penilaian penentuan level PPKM. Adanya angka kematian yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil dalam pelaporannya. Akibatnya, pelaporan angka kematian menjadi terlambat.

Dampaknya ada distorsi atau bias dalam melakukan analisis pandemic. Berdasarkan itu maka bermasalah dalam menilai perkembangan situasi Covid-19 satu daerah. Akhirnya angka kematian tidak dimasukkan lagi sebagai indikator penentuan level PPKM.

Baca Juga :  Kominfo Ingatkan Tidak Unggah Sertifikat Vaksin Ke Medsos

Kini, dengan dihapusnya angka karena Covid-19 kematian maka pemerintah menggunakan 5 parameter untuk menentukan level PPKM yakni 1. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19. 2. Kasus konfirmasi virus corona. 3. Perawatan di rumah sakit. 4. Tracing, testing, dan 5. Kondisi sosio-ekonomi masyarakat.@

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top