Jakarta | EGINDO.co – Sistem ganjil genap diberlakukan pada delapan ruas jalan di DKI Jakarta sejak Kamis (12/8/2021). Ganjil Genap diberlakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat ruas jalan system Ganjil Genap menjadi lengang, sepi dan penumpang Busway padat.
Pantauan EGINDO.co pada hari pertama pemberlakuan system Ganjil Genap, jumlah penumpang di halte halte busway meningkat dari sebelum diberlakukan system ganjil genap. Hal itu sebahagian beralih kepada busway sebagai moda transportasi.
Seorang penumpang atau pengguna busway, Anwar (42) menilai pemberlakuan system Ganjil Genap pada saat PPKM dan masih tingginya angka terpapar Coronavirus (Covid-19) belum tepat. Hal itu karena lebih aman warga DKI Jakarta mempergunakan kendaraan, mobil pribadi dari pada kendaraan umum. Apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah tepat dengan meniadakan system Ganjil Genap dan membatasi penumpang kenderaan umum seperti busway.
Kini kata Anwar dirinya beralih kepada kenderaan umum busway disebabkan tidak bisa mempergunakan mobilnya disebabkan harus melintasi kawasan Ganjil Genap. Tidak ada pilihan harus mempergunakan busway.
Sementara itu pantauan EGINDO.co jumlah penumpang busway bertambah, terlihat dari jumlah penumpang di halte-halte dan penumpang di Busway yang padat terutama pada jam sibuk. Akibatnya, keinginan jaga jarak dalam busway tidak bisa dilakukan meskipun kursi busway tetap diperuntukkan 50 persen dari kursi yang tersedia di Busway, akan tetapi penumpang yang berdiri cukup rapat.
System Ganjil Genap berlaku lagi di Jakarta pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan dengan sistem ganjil genap dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Disebutkan penerapan sistem ganjil genap berdasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan itu diharapkan dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat.
Adapun ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap adalah 1. Jalan Sudirman. 2. Jalan MH Thamrin. 3. Jalan Merdeka Barat. 4. Jalan Majapahit. 5. Jalan Gajah Mada. 6. Jalan Hayam Wuruk. 7. Jalan Pintu Besar Selatan dan 8. Jalan Gatot Subroto.@
Fd/TimEGINDO.co