Hari Pertama Ganjil Genap Di Jakarta, Membingungkan

Plang Ganjil Genap Kamis (12/8/2021) di Jalan Pintu Besar Selatan. (Foto: Fadmin)
Plang Ganjil Genap Kamis (12/8/2021) di Jalan Pintu Besar Selatan. (Foto: Fadmin)

Jakarta | EGINDO.co – Hari pertama pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta, Membingungkan, Kamis (12/8/2021) masih membingungkan sebahagian pengendara. Alasannya system Ganjil Genap berlaku lagi di Jakarta belum semua pengendara di Jakarta mengetahuinya.

Pantauan EGINDO.co banyak ada pengendara yang bingung ketika tiba di daeeah Ganjil Genap berlaku lagi di Jakarta. Begitu melihat plang di badan jalan daerah Ganjil Genap membuat pengendara mencari jalan lainnya, menghindar dan tidak jadi memasuki daerah yang diberlakukan system Ganjil Genap.

Informasi yang diterima EGINDO.co menyebutkan karena belum menerima informasi yang sudah diberitakan sejumlah media dua hari sebelumnya. Para pengemudi yang bingung ketika bertemu plang pemberlakuan system ganjir genap itu mengakui belum mendapat informasi. “Maklumlah bang sudah hamper setahun tidak ada ganjil genap, jadi sudah lupa,” kata seorang pengemudi santai.

Baca Juga :  Soal REDD+ Negara Maju Tidak Kuat Komitmen Selamatkan Bumi

Sebagaimana diberitakan EGINDO.co kemarin, Polda Metro Jaya menyebutkan akan menerapkan sistem ganjil genap pada delapan ruas jalan di DKI Jakarta yang berlaku pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan dengan sistem ganjil genap dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Adapun ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap adalah 1. Jalan Sudirman. 2. Jalan MH Thamrin. 3. Jalan Merdeka Barat. 4. Jalan Majapahit. 5. Jalan Gajah Mada. 6. Jalan Hayam Wuruk. 7. Jalan Pintu Besar Selatan dan 8. Jalan Gatot Subroto.@

Fd/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top